Minggu, 10 Februari 2019

Mengenal Upacara Adat Tulude, Suku Sangir di Pulau Sangihe. Oleh : Alffian Walukow


SEJARAH  TULUDÊ

Oleh :  Alffian W. P. Walukow, S.Pd. M.Pd

A.    UPACARA  ADAT  SUNDENG SEBAGAI  TITIK  AWAL LAHIRNYA TULUDÊ
Kepercayaan tua suku Sangihe  disebut “Sundeng”. Sundeng memiliki  pengertian “pengorbanan besar”. Proses pengorbanan yang  dilakukan melalui  sebuah  ritual disebut “mê-sundeng”.   Meskipun belum  ada data  pasti  mengenai  keberadaan Sundeng di masa  lalu, tetapi bukti keberadan  Sundeng  masih  ada  sampai  saat ini dalam  bentuk  tradisi lisan. Bukti-bukti lain berupa  lokasi atau tempat-tempat  pengorbanan “utama “di lembah, maupun di perbukitan. Petunjuk mengenai  keberadaan Sundeng dapat ditemukan juga melalui tutur “tua-tua adat” yang  hidup  disekitaran  wilayah  “bekas” tempat upacara  Sundeng .
Dimasa kini, masyarakat Sangihe  menyebut tempat ritual tersebut sebagai “tampă  atau  “tampă u pêngamałeng”. Kegiatan  yang dilakukan di tempat “pengamałeng” adalah  “mengamałě” yang berarti “menyembah dan memuja”.  Kegiatan utama  dari  mengamałě adalah “ hale”. hale  adalah prosesi ritual pemujaan  yang dilakukan  dengan  cara “menyanyi”. Lirik-lirik nyanyian hale adalah syair mantera (mantera adalah salah satu bentuk puisi lama Indonesia).  Jika para  pengikut Sundeng  sedang  hale, kegiatan  tersebut dinamakan “mě kałantô”. Mě kałantô  berasal  dari kata  kałantô yang  berarti  Nyanyian Kematian”. Proses “kałanto”  dilakukan pada  upacara pengorbanan saat “korban” sedang menghembuskan nafas-nafas terakhir. Mê kalantô   dilakukan  dengan cara berbalas  atau “mě bawaļisě/mê bawaļasê” oleh pelaku Mě kalantô  dengan cara dinyanyikan. Lagu-lagu mêkalantô bernada pentatonis. Menyanyikan lagu dengan gaya mêkałanto disebut “mě ganding”.
Tidak diketahui kapan dimulainya tradisi mê sundeng di kepulauan Sangihe. Diperkirakan, tradisi  ini sudah  ada jauh sebelum kerajaan Tabukan  didirikan  oleh raja pertama Gumansalangi dikisaran tahun1300. Aktifitas  “mêkalantô” dalam kepercayaan  sundeng  berangsur mulai memudar sejak masuknya bangsa  Eropa di kepulauan  Sangihe. Dimasa  itu, para pengikut “mêkalanto dianggap sebagai “tenung atau sihir”. Sampai  tahun 1980-an ada beberapa daerah yang  masih mempertahankan “kałantô” sebagai  bagian  dari “budaya  leluhur”. Memasuki masa kolonial Belanda, Tradisi “mêkalantô dan mê hale  mulai dilaksanakan secara terpisah. Dua tradisi  tersebut pada  akhirnya mengalami  kepunahan. Alasan lain penyebab kepunahan karena  tekanan  dari masyarakat beragama yang menganggap  tradisi  tersebut bertentangan  dan menyimpang dari kebiasaan. Tekanan terjadi  karena syair  yang dinyanyikan  masih  menggunakan bahasa  Sangir Tua” yang  tidak lagi  dimengerti oleh  generasi muda.  Alasan  lain adalah : karena syair  yang  dinyanyikan,  kedengarannya  sangat memiluhkan  dan  menakutkan. Dari   sudut pandang  lain ada beberapa  tokoh adat  mengatakan bahawa mê hale  bukanlah bentuk  kekafiran, tetapi sebagai  bagian  pujian yang  bermakna “haleluyah” yang di singkat “hale”.  Proses ini mungkin seperti bentuk inkulturasi tradisi  Sangihê  ke dalam ajaran Kristen.
Ciri-ciri  penganut  Sundeng  yang berkałantô pada perempuan adalah :  menggunakan pakaian  “laku têpu”  berwarna  kehitaman  dari  bahan  hote (serat pisang abacca)  yang sering disebut  “baju koffo’.  Menggunakan selendang  bersilang dada dan menggunakan “boto pusigê” (konde) dengan  nama  lain  “boto ampuang”.
Selain kegiatan Mě kalanto,  dalam  upacara Sundeng  dilakukan  juga kegiatan “Sumalo  atau  tari  pengorbanan” . Tarian  ini hanya ditarikan oleh “Ampuang” (Ampuang  adalah Imam atau pemimpin keagamaan dan pemimpin ritual). Gerakan  tari “Sumalo” adalah : berjingkrak-jingkrak, melompat-lompat sambil memegang “Bară” (pedang ). Pelaku tari  (mereka bukan penari) mengibaratkan dirinya  seperti sedang berperang. Konsep  tari “Sumalo” adalah “Peperangan  melawan Roh Jahat” yang  mengganggu  jiwa korban saat akan  terlepas dari raga.
Melakukan gerak “Sumalo  juga di sebut sebagai “mê salai” (menari) sedangkan  gerak tarinya  di namakan “kengkeng” (kengkeng artinya meledak, pincang) atau “taha” yang berarti batang pohon. Dinamakan kengkeng karena salah satu  gerakannya  adalah menghentak-hentakan kaki  ditanah menyerupai cara berjalan orang  pincang, sehinga menimbulkan bunyi yang kuat. Dinamakan  taha”,  karena para  penari juga  menghentakkan kaki di batang pohon.  Gerakan “kengkeng” masih bisa ditemukan pada  gerak tari “salaing ese” (tarian lelaki) pada  tarian “salaing ese  dari kampung “Menggawa-Tamako”. Pada  saat  ini  dikepulauan Sangihe  terdapat sebuah tarian  bernama “tari salo”   yang diadaptasi  dari  “tari sumalo”. Salo memiliki pengertian lain sebagai “berteriak”.
Tarian kengkeng memiliki kesamaan fungsi dengan tari “lide”, (lide artinya tekan). Tari lide  adalah  tari “pengantar roh”  dalam upacara Sundeng di wilayah Manganitu. Tari lide dilakukan oleh ampuang perempuan dengan cara saling mengaitkan jari kelingking tangan sambil berputar-putar mengitari/melingkari  “korban”. Para  pelaku “lide” dalam melakukan gerak, kakinya tidak menyentuh tanah tetapi  melayang. Alasan  pemberian  nama  lide  bukan  karena  tariannya  tetapi  pada  musik  pengiringnya. Gerak  tari lide diiringi oleh  musik “lide” yang  pada saat  ini dikenal sebagai  musik “oļi”. Pemberian nama “lide”   didasarkan  pada jari-jari yang menekan lobang-lobang suling. Suling dalam bahasa  sangir disebut “bansî”. Proses  menekan  disebut  sebagai “mênêłide” atau “têłide”.
Korban  dalam  upacara  sundeng  adalah  seorang perempuan yang masih mudah dan masih perawan. Berbeda dengan pengorbanan  yang dilakukan oleh Abraham dalam cerita Alkitab dan pengorbanan  yang  dilakukan dalam  tradisi pengorbanan di suku-suku  tua lain, manusia  yang akan dikorbankan  sudah dipersiapkan jauh sebelumnya. Dalam tradisi pengorbanan Sundeng,  perempuan yang akan  dikorbankan, tidak  pernah dipersiapkan sebagai  korban sebelumnya. Berdasarkan beberapa  sumber  lisan, di beberapa  lokasi di pulau  Sangihe, menjelaskan  bahwa  jika pengorbanan dilakukan di Utara maka akan  ada  perempuan yang hilang di Selatan dan  sebaliknya.  Korban diambil  dari  tempat  yang  sangat  jauh  dari  lokasi  pengorbanan beberapa  saat menjelang ritual. Perempuan  yang akan dijadikan korban ditangkap oleh  orang-orang khusus dengan  cara diculik. Dikemudian  hari, tindakan  menculik  manusia secara  misteri disebut  sebagai “hogâ  atau “lahi”.  Orang  yang  berpostur  tubuh  besar  di  pancung dan yang kecil di tangkap.
Tradisi  lisan lain yang menceritakan mengenai  penangkapan  manusia terdapat  pada  cerita “upung wuala” di  Manganitu  Selatan. Diceritakan, ada  seekor buaya  siluman (buaya  jadi-jadian  atau buaya jelmaan) yang berjalan tegak seperti manusia dari  kampung Kaluwatu sampai ke kampung Salurang melalui kampung Laine. Buaya  tersebut  berikat kepala  kain  merah. Kebiasaannya  adalah mengetuk pintu rumah  dimalam  hari  dan meminta  sesuatu yang  diinginkannya. Jika  tidak diberikan  maka  salah  satu  anggota  keluarga didalam  rumah tersebut  akan di tangkap dan dibawah ke tempat  jauh. Kisah  ini  merupakan  sebuah legenda yang  pernah diceritakan  dimasa  lalu di daerah Manganitu Selatan.
Bentuk  pengorbanan manusia  dalam  agama sundeng adalah : membaringkan  korban diatas  batu lalu di tikam menggunakan sebatang pohon bernama “kenang”.  Diyakini  bahwa korban tidak  akan merasakan sakit jika ditikam dengan batang pohon kenang. Jenis  pohon kenang  yang  digunakan  adalah jenis pohon “kenang tŭa”. Setelah korban menghembuskan nafas  terakhir, ampuang mengambil darah  yang  mengalir dari tubuh  korban dan membagikannya  kepada para pembantu ampuang untuk diminum.
Alasan dilaksanakannya   ritual pengorbanan dalam kepercayaan sundeng adalah sebagai  berikut :
1.                          Apabila terjadi bencana alam yang mengganggu  kesejahteraan hidup manusia dan lingkungannya.
2.                          Manusia  melakukan  pelanggaran yang  bertentangan  dengan  kebiasaan hidup.
3.                          Wabah penyakit.

Penganut  sundeng  meyakini  bahwa semua  itu terjadi  oleh  kehendak sang pencipta sebagai sebuah  kutuk, dalam  bahasa sangir disebut “sasalu, mêsasalu”  (laknat, sumpah, dalam KBBI diartikan sebagai perkataan  yang menimbulkan bencana).  Untuk  menghilangkan kutukan tersebut, harus melalui  ritual pengorbanan manusia.
Berbeda dengan tradisi tua Lapango (Manganitu Selatan), untuk  menghilangkan  kutuk diganti dengan bentuk  ritual  lain  yaitu :
1.      Membuat miniatur rumah berbentuk  bale lawo” lalu  dicat dengan warna kuning.
2.      Melengkapi rumah tersebut dengan  perlengkapan sebagaimana kehidupan nyata.
3.      Memantrai rumah tersebut dengan mantera penolak atau penghapus kutuk.

Selain  sebagai  ritual pengorbanan, sundeng adalah  sebuah  persekutuan atau perhimpunan masyarakat yang terorganisasi, didalamnya mengatur pelaksanaan ritual dan peraturan-peraturan adat. Sebagai sebuah komunitas yang  terorganisir, sundeng memiliki  struktur  sebagai berikut : Komunitas Sundeng dipimpin oleh seorang “ampuang bawine” (ampuang perempuan) sebagai pemimpin  tertinggi yang juga bertugas memimpin  ritual  pengorbanan. Kata  ampuang  memiliki  pengertian yang  serupa dengan  kata pu, êmpu  yang  berarti priester ( Mr.K.G.F. Steller en Ds.W.E.Aebersold, Sangirees –Nederlands woordenboek,hal-8 ). Priester memiliki  pengertian sebagai Pendeta,Padri atau Biksu dimasa kolonial Belanda. ( http://www.hanifeljazuly.blogspot.com ). Kata êmpu adalah kata  dasar  dari kata perempuan   dengan  afiksasi  per+an  yang diserap  dari  bahasa  sansekerta : “pu”  yang  artinya  suci, bersih. (https://storify.com/sienny_/wanita-atau-perempuan-by-at-eriksupit ).
Dalam proses pengelolaan persekutuan Sundeng, ampuang  bawine  dibantu oleh  beberapa “ampuang ese” (ampuang  laki-laki) dan ampuang  bawine  lainnya.  Ampuang  pembantu  adalah pemimpin persekutuan sundeng  besar.   Setiap  ampuang  pembantu  memiliki beberapa pembantu yang  disebut  Tatanging. Salah  satu  tugas Tatanging  adalah mendampingi korban memasuki altar  pengorbanan.  Tugas seperti itu  disebut juga  sebagai “sanggełê.  Mereka diibaratkan sebagai pengiring pengantin. sanggełê. atau  “tatanging” memiliki pengertian sebagai  pengiring atau pendamping. 
Selain bertugas  sebagai pembantu Ampuang, para Tatanging bertanggung jawab  sebagai pemimpin persekutuan  Sundeng besar.  Disetiap persekutuan sundeng besar terdapat  beberapa  persekutuan  sundeng kecil yang dipimpin oleh  para “bihing”.  Pengertian “bihing” adalah:   1). Murid,  2). Perempuan muda  yang dipersiapkan  menjadi  ampuang.
Persekutuan Sundeng “Induk” terbentuk  dari beberapa  persekutuan  sundeng  besar. Persekutuan Sundeng  besar  terbentuk dari kumpulan persekutuan sundeng  kecil. Pembagian  kelompok-kelompok persekutuan didasarkan  pada kedudukan  wilayah. Pembagian  wilayah  dan pusat persekutuan Sundeng dikelompokan berdasarkan teritorial penganut sundeng yang dibagi menjadi : Wilayah Utara, Tengah, Selatan  dan kepulauan  diluar  pulau  Sangir.  Dalam  hal ritual  pengorbanan, persekutuan  sundeng  kecil  terhubung ke persekutuan  besar kemudian ke induk persekutuan. Terkecuali  persekutuan  sundeng   diluar  pulau sangihe   mereka  terhubung  langsung  dengan induk. 
Induk  persekutuan  sundeng tidak  memiliki  tempat tetap sebagai pusat ritual  pengorbanan (sering berpindah). Persekutuan  sundeng besar dan kecil  memiliki pusat ritual tetap, akan  tetapi  tidak  melaksankan  ritual  pengorbanan. Peserta ritual sundeng pada  persekutuan Sundeng  induk  merupakan gabungan  atau   campuran   berbagai wilayah. Persekutuan besar dan  kecil, penganutnya  adalah mereka yang tinggal berdekatan atau  “mungkin” berdasarkan   “klan”.

Pelaksanaan  ritual sundeng berproses  sebagai  berikut :
1.       Penganut  berkumpul   ditempat  yang  sudah  disepakati  berdasarkan  kebiasaan.
2.      Mempersiapkan korban.
3.      Melakukan pengorbanan.

Tata cara  pengorbanan  adalah:
§  Korban di  baringkan  diatas  batu (altar)  dalam bahasa  sangihe  disebut  sebagai “dapuhang penanêmbang”.
§  Ampuang mulai ber kałantô.
§  Korban ditikam menggunakan  sebatang tanaman yang sudah dirucingkan. Tanaman  tersebut  dalam bahasa  sangir  bernama  “kênang”.
§  Selanjutnya,  darah  yang mengalir diminum  oleh pelaksana  ritual sebagai bentuk penyucian.
§  Saat  korban sedang menggelepar  menghembuskan   nafas  terakhir,  para  tatanging mulai melakukan   gerakan  “sumalo”  dan  “mêlide”.   Gerakan  tersebut   bermakna sebagai   penghantar  roh dan sebagai  bentuk   perlawanan  kekuatan  baik  kepada kekuatan jahat  yang  kemungkinan  dapat mengganggu  perjalanan roh.
4.  Setelah  semua  kegiatan  pengorbanan  selesai,  semua peserta makan bersama.
5. Selanjutnya para peserta mulai beratraksi  kesenian seperti : Mê tagonggong, 
    menirukan gerak sumalo, dan mêlide.
6. Selesai.
Sesuatu yang  kontradiksi  dengan  tradisi lisan  mengenai  Sundeng  yaitu  tidak   ditemukannya  bukti kuburan para korban  disekitar  tempat  pengorbanan.
Kedatangan penginjil  protestan mula-mula oleh  kerajaan Belanda antara  tahun 1674  - 1676 sampai menjelang tahun 1700 (pada masa VOC) di  kepulaun Sangihe, melarang  pengorbanan  manusia  dan   menggantinya  dengan  pengorbanan  hewan. Beberapa sumber  dari  beberapa versi  menyatakan bahwa hewan  yang  dikorbankan adalah   babi  dan kambing. Sumber  lain dari Manganitu, Manganitu Selatan  dan Tabukan Selatan  menguatkan  bahwa  korban  pengganti manusia adalah babi. Babi  korban adalah babi bersyarat seperti : babi tambun gemuk,  sekujur tubuh harus berbulu dan  berkulit  hitam. 
Sejak menggunakan hewan sebagai korban, proses pengorbanan tidak  lagi diletakkan  diatas  batu, melainkan  digantung  pada  dahan pohon-pohon  besar. Pohon  yang   menjadi  media  pengorbanan   adalah   pohon “nunŭ” (pohon beringin). Beralihnya  tempat  pengorbanan  dari  batu  ke pohon-pohon besar maka  beralih  juga penetapan   lokasi  ritual. Tata  cara  pengorbanan   dimasa  menggunakan  hewan  masih  sama   dengan  menggunakan  manusia sebagai  korban.
Bergantinya pengorbanan  manusia  ke binatang   mempengaruhi  tampilan kesenian yang dilakukan  dalam ritual sundeng.   Sumalo teradaptasi  ke tari  Salo, mê lide  teradaptasi  ke  ansambel ołi, mê  sałai (salaing bawine) teradaptasi  ke bentuk  dasar  tari gunde  sebagai  tari  tunggal, sałaing   ese  berubah konsep  dari gerakan  penghantar  roh menjadi  tarian  ritual perkawinan. Mêkałantô menjadi cikal  bakal lahirnya  beberapa   tradis “mê bawalasê seperti : mê  bawałasê  sambo  yang  bertranformasi ke     bawałasê  kantari  lalu ke masamper.
Seiring  waktu, tradisi sundeng  mengalami banyak perubahan, berawal dari pengorbanan manusia  kemudian  diganti dengan pengorbanan  hewan sebagai symbol penyucian. Pengorbanan  hewan juga  mengalami perubahan diganti dengan  sesajian berupa makanan dalam wujud nasi yang dibungkus dengan janur kelapa (êmpihisê) dan direbus dengan santan kuning. Pengistilahan pengorbanan terhadap tempat pengorbanan kemudian menjadi  pêndaruałeng  atau  pananualeng” yang  berarti tempat  penikaman  dari kata dasar “duałê”  yang  berarti  tikam.
Dipertengahan tahun 1800, badan penginjilan Belanda (NZG) mengirim  utusan dari  Minahasa bernama  S.D. van der Velde van  Capellen ke pulau sangihe dan membaptis   5033 orang menguatkan pemahaman bahwa sejak saat  itu semakin berkurangnya  penganut Sundeng.  Kedatangan S.D. van der Velde van  Capellen sampai masuknya utusan injil dari Zendeling werklieden tahun 1857, berdampak  kepada penganut sundeng yang  selanjutnya  menemukan  jalan simpang. Sebagian penganut, tetap  menjalankan kałanto sebagai warisan tradisi  sundeng dan sebagian lagi menemukan tradisi  baru  yaitu “medarorô”.  Medarorô   pengertianya adalah memanggil arwah, dari  kata dasar “dorô”  yang  berarti hinggap atau kemasukan. Arwah-arwah   yang  dipanggil  adalah  arwah  leluhur  atau  arwah  orang  sakti.  Maksud  diadakannya  medarorô  adalah  untuk menemukan   jawaban  atas kecemasan. Biasanya dalam setiap  kegiatan medarorô, yang dilakukan  adalah  meminta obat  untuk menyembuhkan  orang  sakit  yang  sedang  sekarat, juga  penyucian  dan  pembersihan  diri atas  penderitaan.

Setelah ritual sundeng, mêkałantô, dan mêdarorô tidak lagi  diterima oleh sebagian besar  masyarakat  sangihe  yang sudah   beragama, muncullah sebuah  tradisi baru yang lebih  universal di kalangan  suku  sangihe   yang   tidak  menganut pemisahan  wilayah  dan perbedaan  tradisi. Tradisi   tersebut  memiliki   konsep  dan nilai-nilai  dari tradisi  sebelumnya  dalam  bentuk berbeda, yang  kemudian  dinamakan  Tuludê. Rentang  waktu berakhirnya  tradisi  sundeng  ke tradisi  Tułudê  diperkirakan  pada  pertengahan  tahun 1800.


B.     TULUDÊ 
Saat  ini  sedang  terjadi  kesalahan  pemahaman  terhadap  pengertian Tuludě  yang  bermuara pada  perbedaan  “pendapat, pandangan, konsep dan pengertian”  antar  tokoh adat, tokoh agama, masyarakat awam, akademisi, pemerhati budaya,  pelaku adat  terhadap pengertian Tuludě sebagai upacara adat suku Sangihě.  Sebagian orang  mengatakan bahwa kata Tuludě  berasal dari  kata Suhudě  yang berarti “dorong” dan sebagian  lagi mengatakan dari kata Tulidě yang berarti lurus.

a.      Pengertian  Suhudě
Suhudě  dalam bahasa Sangir adalah  bagian  dari unsur  tulang (dalam hal ini berhubungan dengan tulang  belakang atau bagian belakang badan yang disebut “likudě”). Suhudě juga  memiliki pengertian sebagai “Suhurang” berarti batu apung yang berfungsi untuk membuat sesuatu menjadi bersih dan halus. Suhudě adalah kata  kerja  yang  menjelaskan tentang hal “mendorong dari belakang”.
Kata Suhudě mulai digunakan dalam  tradisi  “měnondo lapasi”(měnondo = mendorong, lapasi= perahu). Menondo Lapasi adalah ritual adat menolak  bala (penyakit, dosa ) dengan cara membuat miniatur  perahu “Binintă”.  Didalam  perahu dimasukan bermacam simbol penyakit dan kesalahan  manusia, jimat, makanan, pakaian, peralatan rumah tangga, dll.
Upacara adat měnondo lapasi adalah kesatuan dari upacara  měnahuļěnding  banua.Melalui ritual  měnondo lapasi didoronglah perahu tersebut  dari  belakang (buritan) mulai dari pantai  sampai ke laut dalam.  Apabila ada  seseorang menemukan  perahu  tersebut di tengah  laut  maka perahu tersebut harus dihancurkan. Jika perahu tersebut  kembali lagi ke  pantai, diyakini sebagai pertanda  membawa  bencana.
Menahulending berasal dari kata “ļěnding” yang  berarti “dingin” yang  dipahami sebagai “mendinginkan, menyejukkan”. Měnahuļending  dari  kata Tahuļěnding  memiliki  pengertian : “pokok (batang pohon) atau tanaman”, yang dapat  menyembuhkan  penyakit. Pengertian  Měnahuļěnding” dalam  ritual  adat  adalah  proses “pengobatan dan pembersihan
Ritual měnondo ļapasi dapat  dilaksanakan  setiap  saat secara berkelompok, jika  didapati ada  perbuatan tercela, dosa  yang dilakukan manusia. Kegiatan měnondo  ļapasi  dalam  ritual  měnahuļěnding  banua”  adalah “proses  membersihkan dunia  dari segala  dosa  dan kesalahan, sakit penyakit, bencana alam dan malapetaka”.
Suhudě dalam penjelasan  diatas memiliki  pengertian dorong, tolak.  Měnuhudě, yang  berarti  mendorong, menolak  memiliki pengertian membersihkan segala  perbuatan  dosa manusia termasuk  sakit penyakit  jasmani dan rohani, bencana alam dan  malapetaka. Ritual měnondo ļapasi hanyalah  salah  satu  dari ritual-ritual   suku  Sangihě yang  mengandung nilai  Měnuhudě. Nilai-nilai utama Měnuhudě  adalah tulidê atau meluruskan. Beberapa diantara  ritual-ritual tua  suku Sangihě, selalu  didahului  oleh  ritual pembersihan  diri  dan lingkungan.

b.      Pengertian dan Proses lahirnya Ritual  Tuludě
Tuludě memiliki pengertian : penolakan tertinggi, mengusir,  tuludê  adalah salah  satu nama bulan (seperti  dalam   penanggalan kalender lunar), atau  sama dengan “měpudě”  dalam pengertian  “kokoh, kuat, perkasa, yang maha tinggi”.  Berdasarkan  penjelasan  tersebut  maka dapat dimaknai  bahwa Tuludě  adalah “simbol” penolakan, pengusiran, kekuatan  dan keperkasaan dari yang maha tinggi. Simbol-simbol tersebut adalah gambaran dari  keilahian GÊNGGONALANGÎ penguasa langit dan bumi dalam kebudayaan Sangihě. Sebagian orang Kristen di Sangihě, mengibaratkan Gěnggonalangǐ  sebagai Tuhan Allah.
Genggonalangi adalah alah atau dewa tertinggi  dalam kepercayaan  tua suku Sangihě yang bergelar Duata Saluruang (dewa yang bersemayam di langit dan menguasai  jagat  raya) yang bertahta  di sorga (su Sanggui). Selain Genggonalangi ada juga dewa penguasa daratan yang disebut “Aditinggi” dan dewa penguasa lautan yang disebut “Mawendo”.
Aditinggi berasal dari kata bahasa Sangihe “Adieng  atau  Mahiang” yang berarti roh gunung api, dan dari kata  Tinggi  atau “Tuminggi” yang berarti “  kawah atau kepundan. Aditinggi adalah  dewa  penguasa daratan yang bersemayam di puncak gunung api  Awu”. Dimasa lalu, semua gunung api dinamakan “Awu”. Gunung api Awu  yang  dikenal sampai  saat ini di pulau Sangihe, dulunya bernama Gunung Aditinggi.
Mawendo adalah penyebutan lain dari kata “mawu” yang bersemayam di Lautan.
Aditinggi dan Mawendo merupakan dua dewa yang memiliki  karakter   berbeda dalam  kekuatan  roh, tidak   bisa dilihat tetapi  diyakini memiliki kuasa yang  lebih tinggi   dari manusia.  Aditinggi adalah dewa  yang baik hati  sementara  Mawendo adalah  dewa  yang  pemarah.  Meskipun Aditinggi adalah dewa  yang  baik hati tetapi  jika bangkit  amarahnya, gunung-gunung   akan menyemburkan api.  Demikian juga Mawendo, jika  bangkit amarahnya,  akan ada badai dan ombak  besar  dilaut.  Untuk menghadap Aditinggi tidak harus berkata-kata dengan bahasa   yang   indah,  sebaliknya  jika menghadap Mawendo harus   berkata-kata  dengan bahasa  yang  indah. 
Berdasarkan  cerita yang   bersumber dari beberapa pemerhati  budaya  Sangihe,  mengatakan bahwa dari karakter  dua  dewa  tersebutlah  sehingga  lahir  bahasa Sangir sasahara  dan  bahasa Sangir  sasalili.  Sederhananya adalah : bahasa  sasahara adalah  bahasa sastra, bahasa sangir  sasalili adalah  bahasa  sangir sehari – hari.  Bahasa sangir  menurut Salea, W. 1977, mengemukakan  bahwa  menurut pemakaiannya bahasa  sangir   terdiri  dari tiga  bentuk  yaitu :
1.      Bahasa  Umum, bahasa yang  biasa dipakai dalam  percakapan sehari-hari.
2.       Bahasa  Sasahara yang  juga disebut  dengan bahasa  samaran, biasanya   dipergunakan untuk  menolak malapetaka.
3.      Bahasa Sastra
 
Penggunaan bahasa   sangir   dalam  kehidupan berbudaya   masyarakat   Sangihe  yang akan  membuktikan   kebenaran  bentuk  bahasa  sangir. Upacara  adat  tuludê  adalah   upacara  adat   terbesar   dari  suku   Sangihê  yang didalam  pelaksanaannya harus menggunakan bahasa  sastra. Sebagian  besar kosa-kata yang digunakan dalam upacara adat tuludê menggunakan kosa kata bahasa   sasahara.

Latar  belakang  pelaksanaan  ritual adat  Tuludê  masih menyerupai   pelaksanaan ritual sundeng   yaitu :
1.      Apabila terjadi bencana alam yang mengganggu  kesejahteraan hidup manusia dan
lingkungannya.
2.  Manusia  melakukan  pelanggaran yang  bertentangan  dengan  kebiasaan hidup.
3.    Wabah penyakit.

Hal yang   paling  inti dari upacara adat tuludê  adalah mênahulênding  banua. Sebagaimana penjelasan  sebelumnya  memaparkan  bahwa  mênahulênding  adalah pengobatan dan pembersihan tempat.  Pada   saat  ini, inti dari upacara  adat tuludê  telah ditambah menjadi tempat pertunjukan kesenian, tempat pemberian gelar adat  dan  tempat “menahulending”  pejabat pemerintah.
Jika di kilas  balik  ke masa  lalu, pelaksanaan upacara adat  Tuludê sangat  berbeda   jauh dari apa  yang dilihat  saat  ini.  Berdasarkan  beberapa sumber mengatakan bahwa  pelaksanaan  Tulude dimasa lalu adalah sebagai  berikut :
1.      Tanggal 31 Januari   adalah  tanggal pelaksanaan upacara adat tuludê berdasarkan  tradisi
lama.
2.      Pelaksanaan upacara adat tuludê  tidak  pernah dilaksanakan di rumah para pejabat.
3.      Pelaksanaan upacara  tulude dilaksanakan  secara  spontan   oleh warga  masyarakat.

Konsep   upacara  tulude berdasarkan  tradisi  lama yaitu :
1.      Masyarakat membuat “sabua”   di  sepanjang   jalan kampung  beberapa hari sebelum
pelaksanaan  upacara.
2.      Masyarakat  hadir ditempat pelaksanaan  upacara   dengan  membawa makanan oleh
masing-masing keluarga.
3.      Masyarakat  membawa perlengkapan kesenian.
4.      Upacara adat  dipimpin orang-orang   yang   dianggap tua-tua adat.
5.      Tua adat melakukan tatahułênding banua.
6.      Setelah selesai mênahułênding banua,  masyarakat   berpesta  dengan  cara makan
bersama,  menari dan menyanyi bersama  berdasarkan tradisi  masing-masing. Masyarakat  Tabukan  mempertunjukan Salo, alabadiri, rangsang sahabe, hadrah manggut dan parade  tambor. Masyarakat Manganitu  mempertunjukkan  tari  Gunde. 

Kesenian umum  yang sering dipertunjukan  bersama oleh  masyarakat   adalah kesenian ampa wayer  diiringi orkes dan mê salaing ese diiringi tagonggong. Hal   yang unik   dalam  tradisi tuludê lama  adalah;  Pejabat  ataupun bangsawan berbaur bersama  rakyat.   Makna   utama yang   menjadi  tujuan pelaksanaan upacara  adat tuludê  dimasa lalu  adalah “pengobatan, pembersihan, pengampunan  dosa  melalui tatahułênding dan  ucap  syukur  melalui kesenian”. 
Sampai   saat  ini belum   ada  data  akurat  yang   dapat  menguak  awal mula pelaksanaan tuludê. Masyarakat   meyakini  pelaksanaan tuludê  sudah   dilaksanakan sejak lama  sebagai  kebudayaan  asli suku Sangihe.  Benang  merah   penghubung antara upacara  adat sundeng  dan upacara adat tuludê  terletak  pada pertunjukan  kesenian.  Upacara  adat  tuludê   hanya  dilaksanakan setahun sekali, tetapi  ritual menahułênding  banua dapat  dilaksankan  setiap ada  hal-hal  yang mencemaskan  dan mengganggu  kenyamanan  hidup masyarakat.
Atribut dan kelengkapan  utama yang   tidak boleh  dipisahkan  dalam pelaksanaan tuludê adalah  acara pemotongan kue adat  atau  mênuang  tamo/mêmoto tamo. Tradisi  mênuang  tamo adalah sebuah   tradisi   yang lahir terpisah dari ritual mêsundeng  tetapi sudah lama dilakukan. Pada   awalnya tradisi mênuang  tamo  lahir   dari sebuah   pesta pernikahan dikisaran  tahun 1400  dalam  sebuah  pesta  pernikahan bangsawan  Mangulundagho  dengan  Wangsang Peliang. Pada masa pemerintahan Hindia  Belanda, Tamo merupakan petunjuk status  sosial  masyarakat. Dalam tradisi menuang  tamo melekat kisah  cinta Gumansalangi raja  pertama  kerajaan   Tabukan  Tua yang dijuluki  Tampungang  Lawo.
Tuludê adalah sebuah identitas budaya suku Sangihe  yang   harus   tetap dilestarikan  dan dimurnikan,  karena  Tuludê telah  mewakili sebagian besar  unsur  kebudayaan  Sangihe   sebagai  nafas dan  identitas.  “ Somahê kai  kêhagê – Nusa  kumbahang  katumpaêng”  (meski harus melalui  rintangan  yang   besar   tetap maju  terus atas  penyertaan  yang  maha  kuasa -  negeri  ini   jangan  sampai dimasuki musuh).   Sebagian besar  isi  tulisan  dalam  artikel  ini  diperoleh   dari  beberapa  nara sumber  di pulau  Sangihe secara   lisan. Semoga menjadi  sebuah wawasan  baru  untuk  kekayaan budaya Indonesia.  Lenganeng, januari 2016.


AKTIFITAS  ME' DAMEANG


Grup Masamper  Perempuan Kampung Lenganeng

Me'Tagonggong dan Me'sambo
Alat Musik Ritmik Tagonggong  adalah  Peletak dasar Kebudayaan Suling Tambur di Papua


TAMO : kuliner paling sakral dalam  tradisi Suku  Sangihe

Salah satu Pakaian Adat Suku Sangihe yang dinamakan "Laku Tepu'

Taria Salo
tarian  tradisi  suku Sangir  ini  bukanlah adaptasi  dari kisah perang  antara Suku Sangir dengan  pihak  lain.
Tari Salo  berakar  dari Upacara  adat  Sundeng
yang berfungsi  sebagai bentuk perlawanan  antara  kekuatan baik  kepada  kekuatan jahat pada  saat "Upacara Pengorbanan Manusia" di atas  PANGKUNANG

Ritual  arak-arakkan  Tamo  adalah  sebuah  tradisi  yang  sudah  di tinggalkan. 

Grup  Masamper  Anak  Kampung Lenganeng

Tari Gunde Tua  dari  kampung  Bowongkali
Gunde bukanlah Gundik
Gunde artinya  Lambat
Lahir  sebagai  tari Tunggal
oleh  raja  Manganitu dimasukanlah  tarian  tersebut  menjadi Tari  Istana dan  ditarikan secara bersama/berkelompok



Kamis, 07 Februari 2019

Peranan (Kepala) Walak Dan Hukum Tua Mengembangkan Pendidikan Di Minahasa Oleh Harry Kawilarang

Peranan (Kepala) Walak Dan Hukum Tua Mengembangkan Pendidikan Di Minahasa

Oleh Harry Kawilarang
Sumber :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10216622419286371&id=1036540960

Masyarakat  Minahasa mulai mengenal pendidikan Barat sejak pertengahan abad ke-16 dengan  masuknya pengaruh Portugis dan Spanyol. Kedua negeri kolonial ini menyebarkan agama Roma-Katolik terutama di wilayah pantai juga melalui pengembangan pendidikan. Penyebaran pendidikan sekolah memperoleh minat besar kalangan penduduk setempat. Dalam laporan perjalanannya ditahun 1675, Pendeta Jacobus Montanus‚ melaporkan: "Pada waktu sekolah  Don Bosco didirikan di Manado tahun 1575, terdapat 25 murid dari berbagai latar belakang sosial. Para murid begitu cepat menguasai huruf aksara hingga dapat membaca dan mudah mengikuti berbagai mata-pelajaran dengan Bahasa Melayu‚ sebagai bahasa pengantar." Proses pendidikan berkembang pesat hingga pada 1695 tanah Minahasa memiliki 6 sekolah dengan 7 tenaga pengajar dan 220 murid, tulis Montanus.
Asal-Muasal Minahasa
Dilihat dari peta ethnografi, masyarakat Minahasa merupakan hasil pembauran antara masyarakat kepulauan dengan masyarakat pendatang yang memiliki ikatan hubungan dengan masyarakat pegunungan di daratan Asia. Hubungan relasi dikaitkan dengan perbendaharaan beberapa dialek bahasa dan berkulit langsat yang merupakan ciri khas keturunan Rumpun Melayu Tua. Rumpun ini berasal dari pegunungan Himalaya yang merupakan akar turunan Mongolia  melakukan proses diaspora di jaman es dan menyebar keberbagai penjuru. Ada yang menuju kebagian Utara hingga kedaratan Cina hingga Mongolia. Bahkan ada yang menyelusuri Alaska hingga benua Amerika -ketika daratan masih menyatu dan belum dipisah oleh Selat Behring. Yang lainnya menyelusuri sungai-sungai ke wilayah Selatan dan Tenggara-Asia hingga sungai delta Mekong.
Perjalanan berlanjut keberbagai gugusan nusantara, terutama di Kalimantan, Nias, Mentawai hingga Sulawesi Utara. Ciri khas mereka tidak membentuk kelompok pemerintahan setempat (Non-State Peoples) dalam tatanan organisasi sosial. Faktor ini menempatkan mereka terkucil dari dunia luar, selain karena hidup dipegunungan, juga sibuk dengan perkebunan mereka. Tatatan organisasi melulu dilakukan menurut garis kekeluargaan dipimpin oleh pemimpin marga sebagai kepala keluarga. Organisasi masyarakat mulai berkembang dengan tumbuhnya pemerintahan desa dihuni beberapa kelompok individual memperbaiki kepentingan kampung hingga terwujud ikatan kohesif homogen.
Republik Desa
Sistem organisasi sosial menuju pemerintahan berkembang dengan dilakukannya lembaga struktural, yakni pemimpin sebagai figur disebut Kepala Walak dan Hukum-Tua yang berfungsi sebagai panglima keamanan desa dan sebagai pengelola administrasi pemerintahan.  Posisi Kepala Walak diperoleh dari hasil pemilihan para kepala keluarga yang disahkan oleh Lembaga Penasehat Desa setempat berfungsi sebagai pengayom sosial-budaya.

Lembaga ini umumnya terdiri dari para mantan walak, orang tua-tua yang dan orang-orang yang ditokohkan karena prestasi membina keluarga ataupun dalam memajukan kebajikan bagi kepentingan masyarakat desa.
Persyaratan menjadi Walak juga ternyata tidak mudah. Selain memiliki kekuatan sosial-ekonomi, memiliki penampilan intelektual, serta bersikap informal dalam sikap terhadap pergaulan hidup sehari-hari. Istilah Walak merupakan pemuka masyarakat yang memperoleh gelar Tonaas yang ditokohkan terhadap seseorang yang berprestasi dilingkungan. Sedangkan Hukum Tua adalah pimpinan pemerintahan desa yang terpilih oleh masyarakat setempat melalui tata cara demokratis. Pencalonan seorang Hukum Tua dinilai selain memiliki kekuatan sosial-ekonomi, juga dapat memantapkan konsep program kerja yang akan dijalankan demi perbaikan kemajuan desa. Motivasi dari pengembangan kemajuan di dasari pada aturan Mapalus merupakan pandangan hidup yang mengandung nilai-nilai budaya etika terbentuknya ethos kerja atas dasar azas kebersamaan masyarakat Minahasa.
Terwujudnya Persekutuan Watu Pinabetengan
Panutan Mapalus merupakan salah satu aspek dikembangkannya dunia pendidikan di tanah Minahasa yang tidak didasari pada panutan figur seseorang ataupun sekelompok manusia dalam menjalankan berbagai kegiatan. Pengadaan Mapalus merupakan bagian dari hasil kesepakatan para Walak menyatukan Minahasa dalam satu kesatuan yang terdapat melalui persekutuan Watu Pinabetengan (monumen di desa Pinabetengan, Minahasa) dimasa silam. Penyatuan dengan kesepakatan  melalui Mapalus terjadi, karena pada dasarnya masyarakat Minahasa terdiri atas sistem "clan" yang masing-masing membangun "Tara-Tara" (rumah panjang). Dari rumah timbul panutan pandangan hidup dan menjadi ciri khas masyarakat Melayu Tua. Karena dari rumah yang mendidik Mapalus yang merupakan dasar terwujudnya sifat solidaritas masyarakat Minahasa dalam menangkal penetrasi dari ancaman penetrasi kekuatan dari luar.
Peranan Mapalus
Keampuhan Mapalus terjadi ketika persada Minahasa menjadi fazal ekonomi dari kesultanan Ternate.
Namun kekuasaan Ternate tidak berhasil menyentuh hinterlands yang merupakan sentra-sentra budaya kekuatan masyarakat Minahasa yang dilindungi oleh keperkasaan para walak menghadapi penetrasi kekuatan luar. Bahkan Spanyol juga hanya berada di pantai, tetapi tidak berhasil memasuki pedalaman. Itulah salah satu contoh dari panutan Mapalus mempertahankan Minahasa.
Peranan Walak
Motivasi Mapalus dikembangkan pada sektor pendidikan yang diperkenalkan para misionaris Kristen dari Eropa dan dapat diterima para pemuka masyarakat Minahasa. Karena walak tidak dibenarkan memperoleh gaji selama memegang masa jabatan. Fungsinya sebagai koordinator dan bertanggung jawab sebagai stabilisator keamanan bagi kepentingan masyarakat desa. Karena sudah menjadi karakter bahwa sistim keamanan pemerintahan Non-Kerajaan" selalu dikaitkan terhadap ancaman luar, termasuk tetangganya sendiri yang dapat merusak ketenteraman hidup dan menetap dipegunungan dan terkucil dari dunia luar.
Namun isolasi mendatangkan keterbelakangan dan disadari sepenuhnya oleh para walak. Walau memiliki status sosial tinggi, tetapi menjadari kekurangannya karena buta aksara dan tidak dapat berkomunikasi dengan dunia luar. Apalagi setelah tata-niaga ekonomi dunia mulai berkembang dan menjalar kepedalaman Minahasa di abad pertengahan. Sejak itupun para walak mulai memprakarsai pendidikan bagi para turunan masyarakat desa. Selain untuk berkomunikasi, juga mengenal keadaan perkembangan dunia yang berkembang dari masa kemasa.
Cetusan Wajib Belajar
Pendidikan di Minahasa berkembang berkat peranan para Walak dan Hukum Tua mendirikan sekolah. Selain pengadaan sarana gereja juga dibangun sekolah-sekolah. Dunia pendidikan diwarnai berkembangnya pemahaman Kristenisasi yang cepat menyebar pada masyarakat Minahasa. Setiap sekolah diwajibkan menyertakan alkitab sebagai bagian yang integral dalam dunia pendidikan. Sebagai hasilnya, penyebaran Protestantisme berkembang pesat di lingkungan masyarakat Minahasa. Pernah ada seorang wanita terpilih menjabat sebagai Ukung (kepala kampong) di Tomohom pada awal abad ke-19. Ia mencetuskan Wajib belajar dikenakkan bagi setiap anak yang berusia antara 6 - 14 tahun tanpa kecuali. Tidak ada alasan orang-tua untuk tidak menyekolahkan anak mereka karena alasan beaya. Sebab semua beaya pendidikan ditanggung oleh walak dan hukum-tua.
Mengimpor guru dari Batavia
Lagi pula pendidikan pada masa itu bukan merupakan sesuatu yang mewah, hingga memungkinkan para orang-tua menyekolahkan anak mereka, hingga dimasa datang Minahasa memiliki buta-aksara paling minim di Indonesia.Para pimpinan desa melakukan inisiatif untuk mengembangkan  pendidikan dan meng "impor" tenaga pengajar dari Batavia. Para pengajar terangsang, sebab jaminan hidup sehari-hari diperhatikan langsung oleh Hukum-Tua. Untuk menarik minat, para guru memperoleh tunjangan sosial diatur oleh pemuka masyarakat setempat. Mereka memperoleh satu hingga dua gantang beras dan upah gaji berkisar antara 8 - 10 Gulden setiap bulannya. Sejak itupun posisi dunia pendidikan berkembang pesat di Minahasa. Sekolah-sekolah yang ada di Manado dan Minahasa terbanyak umumnya sekolah rendah hingga kelas tiga dan di asuh oleh NZG (Nederlandsch Zending Genootschap) dari Gereja Protestant.
Jenis sekolah ini terdapat di Manado, Tomohon, Airmadidi, Tondano dan Amurang. Setelah selesai, dilanjutkan (vervolg-school ke kelas empat dan kelas lima. Disekolah tersebut menggunakan bahasa Melayu (kini Indonesia). Bagi mereka yang mengikuti sekolah rendah berbahasa Belanda, HIS (Hollandsch Inlandsche School) menempuh hingga kelas tujuh. Sekolah-sekolah ini dikenal dengan Zuster School dan Frater School yang terdapat di Manado dan Tomohon dan diasuh oleh gereja Roma Katholik.
Di Manado juga terdapat Sekolah Rakyat 7 tahun dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar yang diprioritaskan kepada pelajar-pelajar turunan Belanda dan Eropa yang di kelola langsung oleh pemerintah kolonial setempat. Selain itu juga di Manado terdapat sekolah tujuh tahun khusus untuk turunan Cina dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar disebut HCS, Hollandsch Chinees School.
Disamping itu juga didirikan sekolah-sekolah swasta, Neutrale Sumual School oleh Sumual, seorang pemuka pendidik dari Airmadidi. Sekolah Rakyat tujuh tahun berbahasa Belanda ini tersebar di Airmadidi, Manado dan Tomohon.
Pada 1846-1849, jumlah murid di Minahasa mencapai limaribu-enam murid. Sedangkan jumlah murid di tanah Jawa berjumlah limabelasribu-limaratus-tigapuluhlima pelajar. Itupun banyak diantara mereka adalah anak-anak para ambtenaar ataupun tentara turunan Minahasa yang berada di tanah Jawa. Di Yogyakarta misalnya terdapat 50 murid turunan Minahasa yang memasuki sekolah Eropa ketika dilakukan sensus pelajar pada 1876. Keranjingan pendidikan membaca, menulis dan ilmu mathematika juga berkembang pesat terutama pada abad ke-19. Walau ajaran alkitab tidak masuk kurikulum, namun agama menjadi mata-pelajaran pada sekolah-sekolah Kristen yang beayanya ditopang sepenuhnya oleh Hukum-Tua dan jemaat gereja setempat pada 1848.

Politik Ethis
Pendidikan Sekolah Guru Begitu besarnya animo belajar hingga Minahasa sempat kekurangan guru. Tomohon merupakan sentral dunia pendidikan di Minahasa pernah kewalahan karena tenaga pengajar terbatas melayani sekitar 500 murid. Pihak misi Kristen tidak mampu menambah tenaga guru karena jumlah terbatas. Untuk mengatasi, dikembangkan sarana sekolah pendidikan guru oleh pemuka desa agar tidak bergantung pada tenaga-pengajar "impor" yang biasanya disediakan oleh Misi Kristen dari Batavia. Bermula dengan sekolah pendidikan guru di desa Sonder pada 1852, berlanjut di Tanawangko pada 1855, yang kemudian ditambah lagi di Tondano pada 1873.
Hasil "Swadaya Tenaga Pengajar" masyarakat setempat dapat diatasi berkat peranan para hukum-tua dibantu Jemaat Gereja ketika pada 1868 mendirikan sekolah pada masing-masing kampung dan menampung hasil pendidikan guru. Sebagai hasilnya aturanpun diberlakukan untuk membatasi jumlah murid disetiap kelas. Misalnya, jumlah 100 murid dilayani dua tenaga pengajar.
Peningkatan mutu pendidikan dikembangkan dengan didirikannya Sekolah Raja di Tondano pada 6 Desember 1863.  Kendati pemerintahan kolonial Hindia-Belanda menerapkan kebijakan sentralisme dan lebih memprioritaskan pengembangan di Jawa dengan pembangunan berbagai sarana pendidikan di Batavia, Bandung, Bogor, Yogyakarta dan Surabaya, terutama sejak Kerajaan Belanda mulai menerapkan "Ethiesche Politiek," dengan pengadaan program desentralisasi bagi pribumi terhadap wilayah koloninya di Hindia-Timur (kini Indonesia) di awal abad ke XX. Di Batavia dibangun pendidikan kedokteran, hukum dan ekonomi.
Di Bandung didirikan perguruan Tinggi Teknologi, karena kota ini dibangun sebagai Pusat Pertahanan Militer. Kota yang dimasa kemudian menjadi ibukota provinsi Jawa-Barat sempat memperoleh gelar "Kota Mahasiswa" juga mengalami pembentukan sebagai kota kosmopolitan. Sedangkan pengembangan sarana pendidikan umumnya diprakarsai oleh para pemuka masyarakat bersama berbagai misi gerja Kristen dan Katolik.
Pembangunan sarana pendidikan tidak dilakukan secara merata diberbagai kepulauan luar Jawa. Di Minahasa misalnya, dari kebijakan "Ethis" itu, Minahasa hanya memperoleh pembangunan pendidikan tertinggi hingga tingkat MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijz) berbahasa Belanda untuk tiga tahun di Manado, Tomohon dan Tondano.  Di Manado terdapat MULO Frater dan MULO Zuster dikelola Gereja Roma Katholik.
Di Tomohon, Christelijke MULO oleh Gereja Protestant dan di Tondano Gouvernement MULO oleh pemerintah. Yang tamat dari MULO dan dapat melanjutkan ke AMS (Algemene Middelbare School) dan HBS (Hogere Burger School), dan bila mampu harus ke Batavia atau Bandung. Karena jenis sekolah tertinggi ini tidak ada di Minahasa.
Selain MULO juga terdapat sekolah-sekolah kejuruan seperti: Ambacht-school (tehnik) di Wasian, Normaal-school di Tomohon dan Tondano dimana di didik guru-guru sekolah dasar, dan sekolah Seminari di Kakaskasen dan Pineleng. Di Tomohon juga terdapat sekolah STOVIL (School Tot Opleiding Voor Inlandsche Leeraar) bagi calon-calon guru.
Peranan Media Cahaya Siang
Pertumbuhan intelektualisme Minahasa juga berkembang pesat dengan penerbitan harian `Cahaya Siang' di Tanawangko pada 1868 yang diprakarsai misionaris gereja asal Jerman. Harian ini merupakan media cetak jurnalistik modern berbahasa Indonesia pertama turut memperkaya khazanah berwawasan luas ditanah Minahasa. Cahaya Siang turut membantu menjalankan kampanye buta aksara pada penduduk setempat.
Selain itu turut meningkatkan pengetahuan mengenai perkembangan dunia yang diperoleh melalui pemberitaan komunikasi laporan gereja-gereja. Peranan intelektualisme juga dipengaruhi dengan lingkungan rumah yang turut membesarkannya.
Pengetahuan ethika berharmonisasi lingkungan keluarga diperoleh anak-anak sejak kecil melalui peranan orang-tua turut mewarnai pembawaan sikap.  Dari rumah pula timbul "demokrasi meja makan" antara orang-tua dan anak hingga terwujud  "intellectual exercises" dengan bahan-bahan obrolan yang diperoleh dari hasil pendidikan formal yang didasari pada nilai-nilai kristiani dari rumah. Ditambah bahan informasi mengenai perkembangan dunia melalui media-cetak mingguan Cahaya Siang.
Perkembangan dunia pendidikan guru turut menumbuhkan pendidikan diberbagai pelosok nusantara hingga Minahasa dikenal sebagai gudang guru. Sebagai hasilnya Minahasa sempat memiliki ekspor komoditi guru turut memperkaya khazanah dunia pendidikan nusantara dari Aceh hingga Papua. Guru-guru asal Minahasa juga dikenal sebagai perintis kemajuan dibidang pendidikan. Sekalipun Minahasa hanya memiliki pendidikan guru, tetapi sempat menjadi daya tarik, terutama dari Indonesia-Timur. Perguruan tinggi di Tanawangko dan seminari di Pineleng dikenal pelajar dari Maluku, Irian, Timor dan Flores. Pendidikan bagi perempuan yang di rintis oleh Maria Walanda-Maramis yang mendirikan organisasi Percintaan Ibu kepada Anak Turun-Temurun pada 1917. Dengan ketekunannya hingga Walanda-Maramis bersama organisasi ini mengembangkan berbagai pendidikan keterampilan bagi anak-anak perempuan menyiapkan masa depan mereka di berbagai bidang.
Pembawaan Integratif
Dimasa lalu yang menjadi profesi turunan Minahasa antara lain sebagai Pengabar Injil, Guru, Militer dan pegawai administrasi serta pelaut. Sungguhpun mengalami keterbatasan sarana pendidikan formal, namun dasar dari pendidikan kristiani yang diperolehnya dari rumah telah membentuk turunan Minahasa bersifat terbuka.
Sifat ini turut mewarnai perjalanan hidupnya dan berintegrasi serta beradaptasi dengan lingkungan masyarakat diperantauan yang dapat menerima karena keterbukaannya menyebarkan ilmu yang diperolehnya. Kesemua dasar dari perkembangan pendidikan itu diperoleh berkat peranan para Hukum-Tua. Faktor inipun tidak terlepas dari motivasi Mapalus sebagai ethos kerja yang menjiwai para intelektual Minahasa turut menyebarkan ilmu yang diperolehnya pada siapapun. Pembawaan nilai kristiani dari hasil pendidikan rumah dibawanya serta hingga mudah berintegrasi dengan masyarakat dirantauan. Sifat keterbukaan yang dijiwai pada pendekatan integritas dengan menyumbangkan pemikiran dan semua kemampuan yang terbaik menjadi latar-belakang hingga masyarakat turunan Minahasa mudah bergaul dengan lingkungan masyarakat dimana ia berada.
Sikap integritas diiringi rasa  solidaritas dengan lingkungan yang diperoleh dari didikan rumah dan menjadi pembawaan hidup dalam melaku-kan berbagai kegiatan bagi kepentingan bersama. Sifat Pembawaan itulah yang merupakan kekuatan bagi idealisme turunan Minahasa turut berpartisipasi memperjuangkan tuntutan kebebasan hak-hak azasi bersama masyarakat diperantauan.
Sifat keterbukaan dengan memberi segala pengetahuan yang terbaik yang dimilikinya hingga masyarakat turunan Minahasa turut mewarnai pertum-buhan pemikiran sekularisme kepada masyarakat setempat mengembangkan pemahaman masyarakat pluralistik. Karena dari pembawaan rumah yang didasari pada panutan Mapalus tidak mengenal pembagian kelas sosial masyarakat yang pernah dialami turunan masyarakat lainnya terutama pada masa pemerintahan Kolonial yang melakukan pengkotakan ethnik.Praktek pengkotakan misalnya terjadi di Batavia dengan hadirnya berba-gai lokasi kampung ethnis yang saling terpisah yang juga diterapkan baik dilingkungan masyarakat desa maupun dikota besar. Sedangkan sistem pengkotakan ditanah Minahasa sama sekali tidak berkembang.
Pembawaan masyarakat Minahasa yang menjadikan panutan Mapalus sebagai yang falsafah hidup. Itulah sebabnya hingga turunan masyarakat Non-Kawanua yang berada di tanah Minahasa mudah berbaur karena sikap keterbukaan masyarakat Minahasa. Contohnya saja pembangunan Kampung Jawa untuk masyarakat Jawa di Tondano. Mereka ini turunan Pangeran Diponegoro dan pemuka Perang Jawa (1825-1830) yang "dikucilkan" oleh Belanda. Begitu pula turunan Imam Bonjol dan pemuka Perang Padri (1820 - 1830) di "kucilkan" di daerah Pineleng. Walau berbeda latar-belakang budaya dan agama, tetapi menghidupkan suasana harmoni hidup berdampingan hingga dengan mudah terjalin proses pembauran dengan masyarakat Minahasa yang menerima mereka dengan keterbukaan tanpa harus melakukan pengkotakan.
Pendidikan Protestan di Minahasa tidak terlepas dari usaha membendung penetrasi yang dilakukan Spanyol yang berada di Filipina oleh Belanda. Namun dengan menyerap dan mendalami pengetahuan westernisasi ternyata juga dijadikan sebagai senjata menghadapi kolonialisme Belanda pula. Dilain pihak merupakan keuntungan bagi masyarakat Minahasa memperoleh pengetahuan sebagai bekal kearah pemikiran modernisasi. Penyebaran ini didasari pada pandangan "memanusiakan manusia" atau dengan istilah Si Tou Ti mou Tumou Tou‚ yang dimashurkan oleh Dr. GSSJ Ratulangie.
Pandangan inilah hingga tenaga pengajar asal Minahasa konsisten mendidik diberbagai pelosok gugusan nusantara.
Hasil penyebaran pendidikan membekali penduduk gugusan nusantara dijauhi dari keterkucilan dunia luar, dan mengikuti berbagai peristiwa dunia. Dengan demikian memperluas pengetahuan dan wawasan terhadap berbagai kejadian internasional. Untuk itu melakukan kesiapan berantisipasi agar tidak menjadi korban dari ketidak tahuan hingga menjadi mangsa dari panggung politik dunia. Proses kebangkitan nasionalisme awal abad ke-20 terjadi setelah perubahan wajah dunia. Itupun diperoleh setelah mengikuti memantau keadaan dunia internasional yang disaring melalui pandangan analisa sesuai kemampuan intelektual. Itulah salah satu peranan yang dilakukan turunan masyarakat Minahasa mengembangkan pendidikan intelektualisme hingga terbentuk kesatuan masyarakat plural Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Upacara pengangkatan tona’as di Tondano pada 1845

Suasana Pemilihan ukung (kepala kampong) di Tomohon pada tahun 1900